Pengalaman Diklat Jabatan Fungsional Peneliti Tingkat I

Menjadi peneliti


Menjadi seorang peneliti mungkin tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Cita-cita saya sedari kecil memang berubah-ubah seiring saya tumbuh, contohnya ingin menjadi pilot, pegawai IPTN, tentara, dan terakhir insyinyur. Saya pun akhirnya menjalani jalur pendidikan untuk menjadi insyinyur (engineer) sampai menyelesaikan pendidikan S-1 dan S-2 Teknik Sipil bidang Rekayasa Struktur. Saya hanya menyukai hal-hal mengenai jembatan, yang selalu menjadi daya tarik tersendiri, karena bentuk-bentuk jembatan yang indah, fungsi jembatan yang sangat bermanfaat, dan saat SMA, hal yang saya bayangkan jika saya dapat menjadi insyinyur, maka saya akan dapat mendesain dan membangun jembatan. Bekerja di bidang jembatan setelah saya lulus menjadi hal yang sangat saya inginkan, karena sesuai bidang pendidikan dan tentunya minat saya. Akhirnya, saya memilih berkarir sebagai PNS di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun 2014, dan ditempatkan di Puslitbang Jalan dan Jembatan, kemudian masuk ke Balai Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jalan (BJBJ). Karena berada di institusi penelitian dan pengembangan, kemudian sejak beberapa tahun terakhir, semua PNS di Kementerian PU harus memiliki jabatan fungsional, maka saya pun ditugaskan untuk mengikuti Diklat Jabatan Fungsional Peneliti (DJFP) Tk. I pada tahun 2015 ini. Mengikuti DJFP Tk.I adalah salah satu syarat untuk dapat menjadi "Pejabat" Fungsional Peneliti pertama (Gol III/a).


Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)


Diklat Jabatan Fungsional Peneliti


Saya mengikuti DJFP ini beserta 29 peserta lain yang berasal dari seluruh unit litbang Kementerian PU, dan angkatan ini menjadi gelombang ke XI dari seluruh angkatan DJFP Tk.I pada tahun 2015. DJFP ini diselenggarakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang seharusnya bertempat di kampus Pusat Pendidikan dan Pelatihan Peneliti (Pusbindiklatti) LIPI di Cibinong Science Center (CSC). Namun, karena kampus Pusbindiklatti LIPI di CSC sedang dilakukan renovasi, maka gelombang XI ini diselenggarakan di luar CSC, yaitu di salah satu hotel di kawasan Puncak Bogor, dimana pemilihan dan tanggung jawab akomodasi hotel disiapkan oleh pihak dari Kementerian PU.


Foto bersama peserta DJFP saat pembukaan
Kesan yang saya dapatkan di awal masa diklat: sangat menyenangkan dan nyaman. Panitia dari Pusbindiklatti sangat profesional dan bersikap dengan prinsip pelayanan prima (Hal yang jarang didapatkan dari diklat-diklat yang saya ikuti sebelumnya). Selain itu, fasilitas hotel dan pendukungnya sangat nyaman, makanan juga bervariasi dan rasanya cukup enak untuk masakan hotel. Teman-teman sesama peserta DJFP ini juga sebagian besar sudah saling mengenal satu sama lain, karena sama-sama berasal dari Kementerian PU. Aktivitas kelas maupun dinamika kelompok berjalan lancar dan mengalir. Penjadwalan yang ditetapkan panitia dari Pusbindiklatti juga patut diberikan apresiasi. Pemberian materi outbond dan dinamika kelompok di awal masa diklat selama dua hari sangat membantu kelancaran proses pencairan suasana di antara peserta dan membuat suasana kelas lebih rileks dan bersemangat (Hal ini sepertinya perlu dicontoh untuk pelaksanaan diklat yang sebelumnya pernah saya ikuti).


Outbond DJFP
Games saat Outbond DJFP

Namun, pengumuman pemanggilan peserta DJFP yang hanya berjarak sekitar dua minggu dari awal pelaksanaan DJFP cukup merepotkan calon peserta yang harus mempersiapkan kelengkapan administrasi dan juga menyelesaikan tugas di kantor masing-masing sebelum mengikuti DJFP yang berdurasi selama 3 minggu ini. Hal ini kemungkinan diakibatkan pencairan APBN Kementerian PU yang belum pasti hingga bulan Mei 2015 sehingga ikut berdampak pada koordinasi dengan Pusbindiklatti dan pemilihan akomodasi tempat diklat yang harus diselenggarakan di luar CSC LIPI. Saya rasa waktu persiapan sudah cukup, namun memang pekerjaan di kantor masih ada yang perlu dikerjakan di lokasi DJFP yang tentunya cukup mengganggu fokus dalam mengikuti DJFP ini. Karena dalam DJFP, selain mempersiapkan Karya Tulis Ilmiah (KTI) secara individu yang diproyeksikan untuk diterbitkan dalam Jurnal Ilmiah Widyariset terakreditasi, ada juga tugas kelompok seperti penyusunan Proposal penelitian dan penyusunan KTI kelompok yang dikerjakan dalam beberapa hari dengan menggunakan pengumpulan data lapangan di sekitar lokasi DJFP.


Penelitian kelompok


Pembagian tugas KTI kelompok dibagi menjadi 3 kelompok besar dengan jumlah anggota 10 orang. Saat itu saya termasuk kedalam kelompok 3 dengan topik penelitian kelompok yang kami ambil adalah mengenai masalah sempadan jalan di sekitar tempat diklat yang merupakan kawasan pariwisata. Judul yang diambil adalah "Evaluasi Sempadan Jalan Kawasan Wisata Taman Safari dan Curug Tujuh Cilember". Berikut cuplikan latar belakang dari "latihan" penelitian yang kami lakukan.


Jalan merupakan bagian sistem transportasi nasional yang mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah, membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional.
Tingkat pelayanan jalan ditentukan dari seberapa jauh kemampuan ruas suatu jalan melayani lalu lintas. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah lebar jalan. Pemanfaatan ruang sebagai bangunan gedung di sepanjang ruas jalan akses menuju tempat wisata Taman Safari dan Curug Tujuh Cilember sangat tinggi. Jarak antara bangunan dengan batas jalan di beberapa ruas jalan rata-rata  terlalu  dekat,  berimpit,  atau  bahkan  melewati  batas  jalan. Padahal  pemerintah  telah  menetapkan  peraturan  untuk  batas  bangunan  atau garis sempadan jalan, yaitu Perda Provinsi Jawa Barat no. 3 tahun 2009.
Garis sempadan jalan adalah garis batas luar pengaman untuk dapat mendirikan bangunan-bangunan di kiri dan kanan jalan pada Ruang Pengawasan Jalan yang berguna untuk mempertahankan daerah pandangan bebas bagi para pengguna jalan. Garis sempadan jalan untuk jalan kolektor primer di ukur 7,5 meter dari tepi badan jalan dan untuk jalan arteri primer diukur 10 meter seperti pada Gambar dibawah ini. Peningkatan alih fungsi tentunya akan mempengaruhi keselamatan pengguna jalan. Garis sempadan jalan juga merupakan salah satu syarat dalam pembuatan IMB yang merupakan penyaring dari implementasi syarat dari penerbitan IMB. Namun karena peningkatan alih fungsi sering kali terdapat ketidaksesuaian yaitu banyaknya bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan jarak sempadan jalan. Setiap bangunan gedung dan bangun gedeung bukan hunian yanga akan dibangun harus memenuhi ketentuan peletakan masa bangunan gedung yang meliputi, garis sempadan bangunan, gars sempadan pagar, garis sempadan jalan dan garis sempadan sungai/saluran.

Ilustrasi garis sempadan jalan (sumber: Provinsi Jawa Barat)
Pada penelitian ini dikaji garis sempadan jalan akses kawasan wisata Taman Safari dan Curug Tujuh Cilember dengan survei pengukuran yang mengacu pada Perda Provinsi Jawa Barat no. 3 tahun 2009 tentang garis sempadan jalan.
Penelitian ini dilakukan dengan melakukan pengukuran per 25 m hingga mencapai 1 km untuk kedua ruas jalan yang diukur (jalan akses Taman Safari dan Curug Tujuh Cilember). Dari tugas KTI kelompok ini didapat kesimpulan jika hampir 50% ruas jalan di kawasan yang diteliti masih memenuhi persyaratan minimum sempadan jalan.
Pengukuran dan pencatatan sempadan jalan

Penutup

Di akhir diklat, diadakan presentasi baik untuk KTI kelompok maupun KTI individu untuk penilaian akhir dari masing-masing peserta. Dalam presentasi, terdapat pembagian peran dimana ada presenter, ada moderator, dan ada pembahas yang telah ditentukan sebelumnya. Sehingga diskusi dalam setiap kesempatan presentasi menjadi lebih terarah dan terkontrol. Sebagai bentuk apresiasi terhadap peserta, diadakan penilaian 3 peserta terbaik, dan 3 peserta terfavorit pilihan kuisioner peserta DJFP ini, serta KTI kelompok terbaik. Setelah diklat ini selesai, KTI individu yang telah disusun dapat diajukan untuk masuk ke dalam Jurnal Widyariset yang dikelola oleh Pusbindiklat LIPI ini.

Bahan paparan pengajar/WidyaIswara selama diklat dapat diunduh disini

Berikut beberapa dokumentasi selama DJFP Tk I Gel XI 2015:


Foto bersama peserta DJFP setelah Outbond

Senam pagi peserta DJFP
Bimbingan KTI individu peserta DJFP
Bimbingan KTI individu peserta DJFP (2)
Bimbingan KTI individu peserta DJFP (3)
Presentasi tugas-tugas kelas di kelas
Apresiasi peserta terbaik DJFP pada penutupan
Apresiasi peserta terfavorit DJFP pada penutupan
 Foto bersama peserta DJFP saat Penutupan

Komentar

  1. salam mas nugraha,

    boleh tanya tanya sedikit, apakah diklat dari PU http://bpsdm.pu.go.id/diklat ini hanya untuk kementrian PU? dan brapa hari durasi diklat yang anda ikut?

    salam

    BalasHapus
    Balasan
    1. salam mas agus, maaf baru sempat buka blog ini setelah sekian lama.
      Diklat yang saya tuliskan disini adalah diklat dari Pusbindiklat LIPI. Sedangkan dari BPSDM PU bisa diklat untuk Kementerian PUPR dan juga dinas ke PUPR an di Provinsi maupun kab/kota. Durasi diklat bervariasi sesuai jenis diklat yang ditawarkan.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan Populer